Bagi para arsitek yang peduli terhadap kehidupan masyarakat di kota, sudah barang tentu akan memperhatikan kondisi lingkungan kota yang kian memiliki konotasi negatif. Pada peradaban sekarang, manusia semakin banyak yang berkota; melakukan perpindahan dari luar kota ke kota. Fakta yang ada, semakin banyak orang yang tinggal di urban area (daerah perkotaan), malah semakin rendah quality of livingnya : dengan jumlah penduduk yang bertambah dan lahan yang terbatas, akibatnya seringkali terjadi permukiman liar. Itu baru salah satu, terlalu banyak masalah dalam kota yang mengganggu ketentraman kehidupan di dalamnya. Ironisnya, orang-orang kota jadi membangun di daerah sub-urban (pinggiran kota) karena sudah tidak merasa nyaman lagi tinggal di sana.
Siapapun yang pernah jalan-jalan sekedar keliling kota kerap kali akan melihat adanya kekontrasan ruang sosial pada fisik-fisik bangunan. Di mana ada bangunan megah, di situ ada bangunan kumuh (rata-rata jadi background bangunan megahnya). Dosen saya berkata, “permukiman di Indonesia itu layaknya tissue kusut dan terkoyak”, tidak tertata, tampak kumuh, dan berserakan di mana-mana. Apakah itu mengganggu visual kita? Dari segi penataan, iya. Mungkin ini yang membangun paradigma beberapa kalangan bahwa permukiman (kelas menengah ke bawah) itu berkesan rendahan atau kampungan, tidak layak muncul di perkotaan, gusur saja! Lalu bangun jadi mall-mall, kesempatan bagi kita untuk dijadikan kekuatan pasar! Wah… tapi siapa yang tahu diluar segi penataan yang amburadul, bahwa sebenarnya di dalam kampung-kampung kota itulah terdapat spirit keterikatan sosial, ada budaya kebersamaan serta gotong royong, yang mustinya tidak bisa dihilangkan dari diri mereka, dan ada fisik bangunan ciri khas kampung yang bisa dijadikan elemen estetika kota, menambah keragaman budaya, kan, atau malah menjadi inspirasi, diluar segi penataan dan perawatan lho.
Lalu bagaimana kita membenahi masalah perkembangan kota ini? Bagaimana meningkatkan quality of living pada suatu kota ? Nah…gabungan masukan dari kuliah lain dan kuliah tadi niiih… Istilah umumnya dikenal sebagai Urban Renewal (Peremajaan Kota), terbagi lagi menjadi 3 jenis: slum relocation, slum redevelopment, up grading in place . Yah, sekedar pengenalan istilah dulu saja. Jenis yang dipilih dari 3 jenis tadi adalah slum redevelopment. Konsep simplenya: perumahan dihancurkan, orang-orang dipindahkan sementara, dibangun jadi lebih baik, lalu orang-orangnya masuk lagi. Cara dari jenis ini dinamakan lagi infill development, yaitu mengembangkan permukiman dengan menyisipkan di antara kawasan yang sudah ada. Jadi tidak semua dibongkar. Tetap, harus melihat kondisi sekitarnya serta hasilnya harus tetap menjadi bagian dari kota. Tapi, tidak semudah itu, jelas ada kesulitannya disini, pelaku infill development ini bukan hanya perencana bangunan tetapi juga harus termasuk warganya. Karena yang akan dibenah adalah tempat tinggal warga, maka jelas harus ada kesepakatan bersama. Langkah-langkahnya:
1. Sosialisasi; untuk mencegah resistensi masyarakat, kita memperkenalkan program yang akan dijalankan. Untuk lebih bagus belum tentu mereka mau, tetapi untuk lebih baik jelas mereka akan mau.
2. Internalisasi; tujuannya supaya program ini menjadi kepentingan mereka, dengan cara menampung aspirasi masyarakat.
3. Institutionalisasi; mengeksekusi atau menjalankan aspirasi, seperti pembagian tugas dan peran, siapa melakukan apa, serta mengenali hak dan kewajiban.
4. Fisik; mulai melakukan perencanaan bangunan dengan fungsi-fungsi yang sudah ditentukan. Tentunya bagian ini juga rumit dan masih banyak kendala yang mungkin akan timbul dalam pelaksanaannya.
Mengingat kembali bahwa arsitek itu dituntut untuk berpikir secara holistik. Keempat langkah barusan disebut sebagai Social Engineering, dan sangat penting, karena bisa mengubah budaya masyarakat ke arah yang lebih baik.
So, these’re great knowledge and feedback for me, n for us :D (puaah..panjang yaaa)